Rabu, 19 Oktober 2016

Kunjungan Pertama ke Dokter Kandungan



Cerita kali ini, tentang kunjungan pertamaku ke dokter kandungan sebagai ikhtiar promilku bersama suami. Bagi yang juga sedang promil, kumpul yuuukk


Ok, saya dan suami menikah 9 April tahun ini, meski belum genap 7 bulan, tapi kami sudah mendambakan hadirnya calon buah hati. Dari awal kami memang tidak menunda untuk program hamil. Namun, sampai lewat 6 bulan masa pernikahan, haidku masih normal dan terus datang tiap bulan, dan ketika itu pula ak pasti mewek. Suami bilang kami harus sabar, rejeki udah ada yang ngatur. Aku sih sebenernya santai, dan percaya kalau sudah waktunya diberi, ya pasti diberi. Tapi kadang dalam hati murung juga, apalagi liat tetangga yang baru nikah langsung isi tanpa nunggu meski cuma sebulan. Dalam hati rasanya ngiri.


Tiap bulan kami berharap si merah itu biar ga datang lagi deh, telat aja 9 bulan gitu. Pengennyaa. Tapi apa daya, tiap tanggal jatuh temponya, pasti simerah dateng juga. Kalo udah gtu, pupus deh harapan kami bulan itu. Gagal dong berarti pembuahannya. Yaaaahhh, anda belum beruntung, buat lagi bulan depan. Hehee… Kami  coba lebih pasrah pada Yang Kuasa, terutama aku, biar ga mewek.


Terus berlanjut sampai tetangga yang nikahnya belakangan udah ngadain acara empat bulanan kehamilannya, seneng campur ngiri dalam hati. Tapi tetep yakin, nanti aku juga bakal merasakan itu. Sabarrrr, rencana Allah lebih indah. Tunggu aja.


Nah, bulan ini, jalan menuju 7 bulan pernikahan kami, kami putuskan untuk konsultasi ke dokter kandungan. Kata orang sih kalo belum setahun disarankan pake yang alami aja dulu. Tanpa bermaksud tergesa-gesa, tapi bermaksud terburu-buru punya momongan, hehehe… sama aja yaa.. kami konsul ke dokter kandungan supaya kami tau jika ada penghambat terjadinya pembuahan dalam diri kami masing-masing. Kalo ga ada ya Alhamdulillah, nah kalo ada, kan biar bisa lebih cepet dideteksi dan ditangani.


Cari-cari dokter kandungan di Semarang, ketemulah dr. Lilien Eka Chandra yang buka praktek di Jl. Erlangga. Sengaja hari Minggu aku dan suami cari lokasinya, ternyata tutup dan  praktik dokternya hari Senin dan Rabu (17.00-21.00) dan hari Sabtu (09.00-12.00). Seninnya aku ijin ga masuk kerja untuk konsul ke dr.Lilien. Loh kan buka praktiknya jam 5 sore, masak ga masuk kerja segala. Hadeehh, jam kerjaku kan luar biasa, dari jm 11.00-20.00, jadi aku milih ijin aja sekalian. Suami bilang bakal minta ijin pulang lebih awal, biar bisa berankat jm 4 sore. Yup. Setelah suami slese makan dan mandi, kami cuzz brangkat ke lokasi tujuan. Bissmillah, menerjang lalu lintas sore yang padat di Semarang, Alhamdulillah ga kena macet. Kira-kira jm 5 lebih 5 menit kami sampai di kliniknya. Setelah mendaftar, mbaknya bilang kami dpet nomor antrean 9, saat itu xg di dalam nomor antrean 5. Syukurlah ga bgitu banyak antrenya. 


Setelah menunggu kira-kira 35 menit, akhirnya namaku dipanggil untuk ke ruang dokter. Cuma ditanya udah nikah brapa lama, dan siklus haidnya gmna, dr.Lilien langsung mempersilahkan aku untuk menuju matras pemeriksaan. Duh, aku kayak orang telmi pas disuruh buka celana semuanya. Hahahaa… Kan ak posisi lagi mens hari kedua. Deng dong. Pasti risih dong yaaaa,,, Tapi gapapa, demi calon buah hati dan demi tahu kondisiku seperti apa. Apa aja treatmentnya aku siap. 


Setelah diminta tduran kayak ibu-ibu hamil mau ngelahirin, dr.Lilien pake alat yang untuk membuka area vagina biar mulut rahimnya bisa kelihatan. Namanya kolposkopi (ak tau dari nota pembayarannya, hihihi…) Alat itu ada kameranya, jadi ak dan suami pun bisa ikutan liat lewat layar besar yang ada di dinding. ihwawww…


Setelah mulut rahimnya kelihatan, lalu dioleskan semacam cairan untuk mengetahui ada tidaknya infeksi. Dan ternyata di mulut rahimku memang ada sedikit infeksi dan keputihan. Ok, proses itu selesai.


Lanjut ke proses selanjutnya, USG 2d. Dr.Lilien kemudian menggunakan alat yang menyerupai tongkat pendek gitu. Itu ternyata untuk USG Transvaginal. Beda dari USG yang biasanya, yang ini alatnya dimasukkan kedalam vagina. Dari situ kelihatan bentuk rahimku Alhamdulillah normal, bersih dari kista, miom juga negative. Lega dengernya.


Sesi periksa sudah selesai. Setelah rapi, aku kembali ke meja dokter. Kata dokter, infeksi dan keputihannya dulu diobati, baru kemudian nanti tes lanjutan untuk tuba valopi dan segala macem. Jadi hari itu bawa pulang antibiotic, suplemen asam folat, dan obat untuk keputihan yang bentuknya kyak peluru dan cara pakenya dimasukin ke vagina, aku lupa namanya.


Selesailah periksa pertamaku dengan dr.Lilien Eka Chandra, semoga ini awal yang baik untuk rumah aku dan suami, juga untuk keluarga besar kami yang telah menunggu-nunggu anggota keluarga baru dalam bentuk bayi mungil :-*


Aamiin Ya Allah,


Nah, itu tadi serangkaian ceritaku mengunjungi dokter kandungan pertama kalinya. Well, sejauh ini aku menikmati proses ikhtiarku bersama suami untuk bisa segera menggendong buah hati pernikahan kami. Seperti yang aku bilang sebelumnya, apapun treatmentnya aku siap. Bissmillah aja,


Dan beruntungnya aku punya suami yang super duper pengertian dan sangat mendukung apapun cara yang aku sarankan supaya promil kami segera berhasil, dan selalu menenangkan aku (yang nangis bombay) setiap si merah datang. Juga yang selalu bilang “iya” untuk keluar anggaran sebanyak apapun demi promil. Big Thanks for my Mr. Big Boss. Loving u is amazing. To to toooo :-*


Jadwal ketemu dokter lagi kira-kira dua minggu lagi, tunggu ceritanya yaaa :-D


Semangat Promil Bunda Bunda sekalian,, kita bisa. Chayooo J



Kamis, 13 Oktober 2016

Tips Supaya Rumah Tangga Selalu Harmonis

Bagi Anda yang sudah menikah, pasti ingin rumah tangganya selalu bahagia.
Pada artikel kali ini, akan dibahas beberapa tips supaya hubungan antara Anda dan pasangan bisa selalu terjalin harmonis.
Langsung saja, ini adalah beberapa tips bagi Anda yang ingin memiliki rumah tangga harmonis. 


1. Saling Menghormati

Ini point pertama yang harus dilakukan oleh seluruh pasangan suami istri yang ada di dunia tanpa terkecuali. Menghormati adalah salah satu cara kita memberi posisi tertinggi setelah Tuhan dan orang tua di hati kita. Menghormati keberadaan suami atau istri yang mendampingi kita akan membuat pasangan kita merasa dihargai. Tidak peduli apakah Anda lebih tua atau lebih muda dibandingkan pasangan Anda, yang terpenting perilaku saling menghormati antara Anda dan pasangan harus tercipta dan terjaga. Menjaga nama baik dan harga diri pasangan Anda adalah salah satu cara dari sikap saling menghormati.


2. Komunikasi

Membahas pendidikan anak atau seputar cara agar dapur tetap mengepul adalah hal biasa bagi pasangan. Namun menghabiskan banyak waktu untuk mengobrol hal-hal seru dan menyenangkan dan tertawa bersama adalah hal sederhana namun terasa sangat istimewa.


3. Membagi Kesedihan dan Kegembiraan Bersama

Suami dan istri adalah partner dalam satu kehidupan yang direkatkan dalam tali pernikahan, Untuk memupuk kasih sayang di masing-masing pihak, suami membutuhkan cinta istri, dan istri pun membutuhkan cinta suami. Suami dan istri harus berbagi suka-duka, membagi kesedihan dan kegembiraan bersama.


4. Temukan hal-hal baru dari pasangan 

Temukan hal-hal baru dari pasangan setiap hari. Terlihat sederhana memang, namun akan memberikan ruang satu sama lain untuk menyesuaikan diri. Kedua pasangan sebaiknya sama-sama melakukannya dengan tujuan untuk membahagiakan pasangan. Tipsnya, jangan merasa seperti mengetahui “SEMUA” hal tentang pasangan. Ingat bahwa Anda dan pasangan adalah dua pribadi yang berbeda.


5. Ciptakan Romantisme

Suasana romantis akan tercipta bila Anda memiliki sikap yang romantis kepada pasangan Anda. Siapapun akan sepakat bahwa sikap dan suasana romantis yang tercipta adalah faktor pendukung terciptanya hubungan yang harmonis. Siapa yang tidak senang bila pasangannya sangat berbakat menciptakan suasana romantis berdua? Memang tidak semua orang berbakat menciptakan suasana-suasana yang romantis untuk pasangannya, bahkan beberapa pasangan justru gagal menciptakan keromantisannya. Namun yakinlah, semua orang punya sisi-sisi romantis tersendiri. Bedanya, ada yang menonjol ada pula yang tidak terlihat. Bakat-bakat sikap romantis tetap ada pada diri masing-masing individu. Tidak perlu repot menyusun suatu kegiatan yang bersifat romantis untuk pasangan Anda. Hal-hal kecil yang bisa menyenangkan hati pasangan Anda pun akan terasa romantis apabila Anda tulus melakukannya. Misalnya, bangunkan pasangan dari tidurnya dengan sebatang bunga mawar merah atau secangkir kopi hangat, menyelipkan surat berisi pesan cinta di saku kemeja kerjanya, atau membisikkan kalimat “I love you” di telinganya saat beranjak tidur.


6. Saling Pengertian

Banyak kasus perceraian terjadi dikarenakan kurangnya rasa pengertian masing-masing pihak. Suami atau istri akan merasa sulit menerima kekurangan dan kelebihan pasangan apabila rasa saling pengertian tidak tumbuh di hati. Padahal sejatinya, ketika memutuskan berumah tangga tentu masing-masing pihak telah siap menerima segala kekurangan dan kelebihan pasangan dalam perjalanan mengarungi biduk rumah tangga. Bila rasa saling pengertian tidak ada di hati suami atau istri, maka sudah bisa dipastikan bahwa rumah pertengkaran akan sering terjadi dan rumah tangga menjadi jauh dari suasana harmonis. Sebaiknya, mulailah menerima pasangan Anda dalam segala kondisi terburuk sekalipun. Bila ada kekurangan pada diri pasangan Anda, maka tutupilah kekurangan tersebut dengan kelebihan yang Anda miliki.


7. Berusaha menyenangkan pasangannya

Dalam kehidupan keluarga, bahkan dalam kehidupan sosial secara general, jika seseorang berusaha mengedepankan dan mengutamakan orang lain dari dirinya sendiri, maka berarti dia telah menanam benih-benih cinta dan kedekatan kepada semua orang di sekelilingnya.
Dengan demikian, setiap pasutri disarankan untuk senantiasa menyenangkan pasangannya, dan mendahulukan serta mengutamakannya dari dirinya sendiri, demi memperkukuh ikatan cinta kasih di antara keduanya. Pasalnya, ketika suami melihat istri membaktikan diri untuk menyenangkan dirinya, tentunya dia akan melakukan sesuatu yang bisa membuat senang dan gembira hati istri. Hal itu dilakukannya untuk membalas kebaikan istrinya, atau setidaknya sebagai pengakuan atas kebaikan tersebut.


8. Berterus-terang

Sikap terus terang, kejujuran, dan keberanian adalah kunci kebahagiaan kehidupan rumah tangga yang tidak mungkin nihil dari kesalahan. Dalam artian, jika Anda melakukan kesalahan, maka yang harus Anda lakukan adalah bergegas meminta maaf, berani mengakuinya, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari. Sikap tersebut sama sekali tidak berarti menistakan status dan harga diri Anda. Hal itu justru mendorong pihak lain untuk menghormati, mempercayai, dan memaafkan Anda.


9. Saling Memberi Pujian

Memberi pujian kepada pasangan Anda membantu terciptanya hubungan yang harmonis dalam ikatan suami istri. Jangan sungkan untuk saling berbagi pujian kepada pasangan Anda. Memuji akan membuat perasaan pasangan Anda berbunga-bunga. Memuji juga akan membuat pasangan Anda merasa dihargai oleh pasangannya. Dengan saling memuji, setiap pasangan akan merasa menciptakan “prestasi” tersendiri untuk pasangannya. Anda bisa memberi pujian terhadap hasil masakan istri Anda, memberi pujian kepada suami bila ia telah berhasil memperbaiki alat rumah tangga yang rusak, atau bahkan pujian-pujian kecil yang berada pada anggota tubuh pasangan Anda. Misalnya, memuji hidungnya yang mancung, memuji bulu matanya yang lentik atau memuji susunan giginya yang rapi.


10. Saling Menguatkan

Saling menguatkan juga merupakan point penting membangun hubungan yang harmonis antara suami dan istri. Ketika salah satu pasangan tengah berada dalam kondisi kesulitan, maka idealnya pasangannya menjadi penguat dan penyemangat bagi pasangannya yang kesulitan tersebut. Seringkali yang terjadi justru sebaliknya. Banyak pasangan yang enggan terlibat dalam kondisi kesulitan yang tengah dihadapi pasangannya. Ia justru menghindar karena menganggap bahwa kesulitan yang dihadapi pasangannya akan mengurangi sisi-sisi kebahagiaan dan kesenangannya. Padahal sesungguhnya, ketika bersedia menjadi pasangan suami istri dalam ikatan pernikahan yang sah, itu artinya sepasang suami istri harus rela bersama-sama terlibat dalam kondisi suka dan duka.


11. Saling Mendoakan

Hubungan suami istri yang harmonis tidak akan tercipta tanpa peran serta doa di dalamnya. Ritual saling mendoakan akan membuat masing-masing pasangan menjadi merasa sangat penting di mata pasangannya. Menyelipkan doa-doa untuk pasangan Anda juga akan membuat pasangan Anda menyadari bahwa pasangan Anda benar-benar mencintai Anda. Libatkan selalu keberadaan Tuhan di tengah-tengah rumah tangga Anda. Dengan demikan diharapkan kebaikan-kebaikan akan selalu hadir di tengah-tengah keluarga sehingga keharmonisan antar suami dan istri tetap terjaga.



Adapun penyebab-penyebab yang harus Anda hindari agar suasana harmonis tidak terganggu antara lain adalah:


1. Hindari sifat egois

Egois adalah biang keributan dimanapun. Rasa ingin menang sendiri, ingin selalu dimengerti, ingin selalu diperhatikan tanpa mau melakukan hal yang sama pada pasangan, dan rasa ingin selalu benar menjadi faktor dominan tercetusnya pertengkaran demi pertengkaran. Sikap egois bisa tumbuh pada diri siapa saja, baik itu pada diri istri maupun pada diri suami. Bila sikap ini terus-menerus Anda terapkan dalam menjalani hubungan suami istri, sudah bisa dipastikan pasangan Anda akan enggan menjalani hubungan yang lebih lama lagi bersama Anda. Perceraian akan menjadi pilihan yang paling sering diambil bila salah satunya tidak bisa meredam sifat egoisnya.


2. Hindari berbohong

Jangan sekali-kali Anda membiasakan diri membohongi pasangan Anda demi sesuatu yang hasilnya hanya akan Anda nikmati sendiri. Membohongi pasangan sama artinya menyelingkuhi pasangan dari apa yang tidak ia ketahui. Bila Anda ingin berbohong, lakukan kebohongan yang tujuannya untuk kebahagiaan yang bisa dirasakan bersamanya. Misalnya Anda membohongi pasangan Anda demi keberhasilan rencana kejutan yang Anda buat untuk merayakan ulang tahunnya. Berbohong seperti itu justru akan membuat pasangan seperti itu akan membuat pasangan senang karena ada sisi-sisi romantis yang bisa dirasakan oleh Anda dan pasangan.


3. Hindari membanding-bandingkan

Hindari sikap membanding-bandingkan antara pasangan Anda dengan orang lain. Masih mending bila Anda membandingkan kelebihannya dengan kekurangan yang dimiliki orang lain. Namun bila sebaliknya? Tentu Ini akan membuat pasangan Anda menjadi berkecil hati. Syukuri saja bagaimana adanya kondisi pasangan Anda dan yakin bahwa di setiap kekurangannya selalu ada kelebihannya. 


4. Jauhi sikap over protektif

Sayang sih boleh sayang, cinta sih boleh cinta. Tapi itu tidak menjadi alasan bahwa Anda berhak menguasai seluruh aktivitas pasangan Anda dengan dalih perlindungan kasih sayang! Anda boleh melindungi pasangan Anda bila Anda merasa sesuatu itu mengancam keselamatan dan kehormatannya. Namun bukan berarti hal-hal kecil pun harus berada dalam pengawasan Anda hingga membuat pasangan Anda merasa diperlakukuan seperti anak kecil. Percayakan saja apa yang dilakukannya. Bila Anda mencurigai apa yang tengah dilakukannya berbahaya, silahkan komunikasikan sebaik-baiknya.


5. Merasa ditolak saat diajak berhubungan seksual

Suami istri seharusnya selalu berada dalam siatuasi yang adil selama berada dalam pernikahan. Sehingga tak ada satu pun yang lebih dominan dibandingkan yang lainnya, termasuk soal seks. Merasa ditolak saat diajak berhubungan seksual menjadi salah satu penyebab suami / istri merasa tidak bahagia dalam berkeluarga.


Semoga dengan mengaplikasikan tips-tips di atas bersama pasangan, Anda bisa menciptakan hubungan yang harmonis sepanjang waktu bersama pasangan Anda.

Kamis, 06 Oktober 2016

Pengertian, Rukun, Hukum serta Syarat Pernikahan



PERNIKAHAN

Ini merupakan artikel pertama saya di blog yang mengusung tema keluarga dan anak ini. Judul “Pernikahan” saya pilih menjadi judul pertama karena setiap keluarga pasti diawali dengan adanya pernikahan. Sesuatu yang sakral yang mengikat dua insan manusia dalam ikatan suci berpahala. Berikut saya uraikan pengertian, rukun, hukum, serta syarat pernikahan dalam Islam. Happy Reading ^_^

I.                   PENGERTIAN PERNIKAHAN

Merujuk pada Wikipedia, pernikahan atau nikah artinya adalah  terkumpul atau menyatu. Menurut istilah lain juga bisa diartikan Ijab Kabul atau sering disebut akad nikah yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan sesuai peraturan yang diwajibkan oleh Islam.

Pengertian dari nikah berdasarkan istilah dari syariat Islam yaitu akad untuk menghalalkan sebuah hubungan atau pergaulan di antara perempuan dan laki-laki yang tak terdapat hubungan Mahram yang dengan adanya pernikahan, maka terbentuklah hak beserta kewajiban pada kedua insan .

II.                RUKUN NIKAH DALAM ISLAM

            Pernikahan adalah sesuatu yang sakral, terlebih bagi kaum Muslimin, pernikahan mengharuskan pelakunya memenuhi beberapa rukun agar penikahannya menjadi sah. Rukun nikah dalam Islam ada 5, yaitu sebagai berikut:

1.      Ada mempelai yang akan menikah
2.      Ada wali yang menikahkan
3.      Ada ijab dan Kabul dari wali dan mempelai laki-laki
4.      Ada dua saksi pernikahan tersebut
5.      Kerelaan dua belah pihak atau tanpa paksaan
Kelima hal tersebut wajib ada agar pernikahan dapat berlangsung dan dianggap sah secara hukum Islam.

III.             HUKUM MENIKAH DALAM ISLAM

             Islam sebenarnya menganjurkan setiap umatnya yang telah mampu menikah untuk segera menikah, akan tetapi ada beberapa kondisi yang menjadikan hukum pernikahan bisa berbeda pada masing-masing individu. Berikut merupakan hukum pernikahan dilihat dari kebutuhan dan alasannya.

1.      Wajib 

Hukum menikah menjadi wajib bagi orang yang telah mampu melakukan pernikahan, jika tidak maka ia akan terjerumus pada perzinaan. Rasulullah SAW bersabda: “Wahai golongan pemuda, jika ada diantara dirimu yang telah cukupbiaya (mapan) maka sebaiknya hendaklah menikah. Sebab sesungguhnya penikahan itu akan menghalangi pandangan (pada apa yang dilarang agama) dan juga untuk menjaga kehormatan. Barang siapa tidak sanggup mengerjakannya, sebaiknya hendaklah berpuasa. Sebab puasa merupakan perisai baginya.” (HR. Bukhari Muslim)

2.      Sunnah

Hukum menikah menjadi sunnah apabila ia memiliki keinginan umtuk menikah dan dia telah memiliki biaya, dengan begitu dapat memberikan nafkah kepada istri dan dapat mencukupi kebutuhannya kelak. 

3.      Makruh

Selain wajib dan sunnah, hukum pernikahan dapat pula menjadi makruh apabila orang tersebut tidak mampu melakukan pernikahan dikarenakan ia tak mampu memberikan nafkah belanja maupun kemungkinan lain yakni lemah syahwat. Allah SWT berfirman: “Hendaklah kalian menahan diri karena tak memiliki biaya untuk menikah, sampai Allah mencukupkan sebagian karunia-Nya.” (An-Nuur/24:23)

4.      Mubah

Hukum menikah menjadi mubah apabila orang tersebut tidak terdesak hal yang mewajibkannya untuk segera menikah maupun yang telah mengharamkannya.

5.      Haram

Pernikahan menjadi haram dilakukan jika seseorang hendak menikah karena niat menyakiti atau menyia-nyiakan istriya. Menikah juga menjadi haram dilakukan bagi orang yang tak memiliki kemampuan membelanjakan istrinya untuk mencukupi kebutuhan, sementara nafsunya tidak mendesak.

            Jadi hukum pernikahan itu sendiri disesuaikan berdasarkan kondisi seseorang yang hendak menikah. Dengan demikian, kita bisa membedakan hukum yang tepat untuk kondisi yang diharuskan maupun diharamkan untuk menikah.

IV.             SYARAT NIKAH DALAM ISLAM

            Beberapa hal yang menjadi syarat nikah antara lain:

1.      Calon suami yang telah baligh dan berakal

2.      Calon istri yang halal dinikahi

3.      Lafal Ijab dan Kabul harus bersift selamanya
Ijab berarti mengemukakan suatu perkataan, dan Kabul artinya menerima. Jadi ijab Kabul artinya seseorang mengemukakan sesuatu kepada lawan bicaranya, dan lawan bicara tersebut menerimanya. 


4.      Dua orang saksi
Menurut jumhur ualama, sedikitnya harus ada dua orang saksi yang menghadiri suatu pernikahan. Saksi dalam akad nikah haruslah:
-          cakap bertindak secara hokum (baligh dan berakal)
-          laki-laki
-          merdeka
-          adil
-          muslim
-          dapat melihat (menurut ulama madzab Syafi’i).

5.      Adanya wali nikah
Dari Abu Musa r.a., Nabi bersabda, “Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali.” (H.R. Abu Dawud dan disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam sahih Sunan Abu Dawud no. 1.836). wali yang diutamakan adalah ayah dari pengantin wanita. Jika tidak ada, barulah kakeknya (ayah dari ayahnya), kemudian saudara lelaki seayah seibu, atau seayah, lemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat terdekat yang lain atau hakim.
Wali nikah harus memiliki syarat-syarat tertentu, yakni:
-          Laki-laki
-          laki-laki
-          baligh dan berakal sehat
-          beragama islam
-          merdeka
-          memiliki hak perwalian
-          tidak ada halangan untuk menjadi wali
-          adil


Melakukan pernikahan ternyata tidak hanya sekedar ijab dan kabul ya... Benyak hal lain yang harus diperhatikan oleh calon pengantin. Demikian Islam mengatur segala sesuatu atas umatnya.
Sekian mengenai “Pernikahan”, kita bertemu dalam artikel-artikel selanjutnya.
Happy Learning ^_^